Diskusi tentang keris seakan tidak ada habisnya dibicarakan, apalagi jika mendengar fenomena yang ada tentang realita adanya istilah yang populer di kalangan pedagang keris, mulai dari Keris Pamor Ruji Sepeda, Keris Pres, Keris Semi, Keris Rehapan, Keris Garap Baru, Keris Nganten, Keris Aksesoris, Keris Putran (Duplikat) dan terakhir Keris Kamardikan, disamping tentunya Keris Sepuh, yang saya sebut terakhir ini biasa sangat memungkinkan untuk berbeda pendapat tentang tangguh keris.
Sebetulnya, saat ini saya ingin menulis tentang Keris Kamardikan, minimal batasan konsep yang disepakati bersama, karena jika batasan konsepnya hanya setelah Indonesia Merdeka Tahun 1945 tentu semua keris diatas selain keris sepuh masuk dalam Keris Kamardikan, karena fenomena tersebut ada dan nyata (setidaknya informasi ini saya dapatkan dari teman yang telah lama bergelut di dunia perkerisan, bahkan sampai melakukan studi ke tempat pembuatan keris yang saya sebutkan diatas).
Apakah demikian? :)
Dengan melakukan studi sederhana dari web web yang menurut saya dapat dijadikan referensi, namun belum cukup informasi untuk itu.
Pada kesempatan ini, untuk sementara saya informasikan tentang pengertian keris, dengan mengutip dari web lain dan sebagaimana adabnya dalam hal mengutip sebuah tulisan maka saya sebutkan sumber informasi dan saya link kan pada web yang bersangkutan (dalam hal Search Engine Optimation - SEO hal ini tetap akan menguntung web yang besangkutan) :)
Pengetian Keris menurut Web Wikipedia
" Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara
bagian barat dan tengah. Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari
senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang
melebar, seringkali bilahnya berkelok-kelok, dan banyak di antaranya
memiliki pamor (damascene),
yaitu terlihat serat-serat lapisan logam cerah pada helai bilah. Jenis
senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik. Senjata tikam lain asli Nusantara adalah kerambit".
Pengertian Keris menurut Web Java Keris
Sebuah benda
dapat digolongkan sebagai keris bilamana benda itu memenuhi kriteria
berikut:
- Keris harus terdiri dari dua bagian utama, yakni bagian bilah keris (termasuk pesi) dan bagian ganja. Bagian bilah dan pesi melambangkan ujud lingga, sedangkan bagian ganja melambangkan ujud yoni. Dalam falsafah Jawa, yang bisa dikatakan sama dengan falsafah Hindu, persatuan antara lingga dan yoni merupakan perlambang akan harapan atas kesuburan, keabadian (kelestarian), dan kekuatan.
- Bilah keris harus selalu membuat sudut tertentu terhadap ganja. Bukan tegak lurus. Kedudukan bilah keris yang miring atau condong, ini adalah perlambang dari sifat orang Jawa, dan juga suku bangsa Indonesia lainnya, bahwa seseorang, apa pun pangkat dan kedudukannya, harus senantiasa tunduk dan hormat bukan saja pada Sang Pencipta, juga pada sesamanya. Ilmu padi, kata pepatah, makin berilmu seseorang, makin tunduklah orang itu.
- Ukuran panjang bilah keris yang lazim adalah antara 33 - 38 cm. Beberapa keris luar Jawa bisa mencapai 58 cm, bahkan keris buatan Filipina Selatan, panjangnya ada yang mencapai 64 cm. Yang terpendek adalah keris Buda dan keris buatan Nyi Sombro Pajajaran, yakni hanya sekitar 16 - 18 cm saja.
Tetapi keris yang dibuat orang amat kecil dan pendek, misalnya hanya 12 cm, atau bahkan ada yang lebih kecil dari ukuran fullpen, tidak dapat digolongkan sebagai keris, melainkan semacam jimat berbentuk keris-kerisan.- Keris yang baik harus dibuat dan ditempa dari tiga macam logam,- minimal dua, yakni besi, baja dan bahan pamor. Pada keris-keris tua, semisal keris Buda, tidak menggunakan baja.
Dengan
demikian, keris yang dibuat dari kuningan, seng, dan bahan logam
lainnya, tidak dapat digolongkan sebagai keris. Begitu juga
"keris" yang dibuat bukan dengan cara ditempa, melainkan
dicor, atau yang dibuat dari guntingan drum bekas aspal tergolong bukan
keris, melainkan hanya keris-kerisan.
Meskipun masih ada beberapa kriteria lain untuk bisa mengatakan sebuah benda adalah keris, empat ketentuan di atas itulah yang terpenting.
Meskipun masih ada beberapa kriteria lain untuk bisa mengatakan sebuah benda adalah keris, empat ketentuan di atas itulah yang terpenting.
Informasi sederhana ini semoga bermanfaat, dan saya berharap dalam waktu dekat dapat memperoleh informasi yang cukup mengenai KERIS KAMARDIKAN, dan berbagi kepada pembaca blog ini :)
Baca Juga :
Baca Juga :
Sumber :
Post a Comment